Patroli Nyemen Polres Tasikmalaya Kota, Himbau Pedagang Makanan Taati Aturan

    Patroli Nyemen Polres Tasikmalaya Kota, Himbau Pedagang Makanan Taati Aturan
    PATROLI

    Polres Tasik Kota - Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari atau saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.

    "Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1445 Hijriyah, " kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.I.K., MH. saat kegiatan patroli peringatan larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari di wilayah Kota Tasikmalaya, Senin(18/03/2024) 

    Ia menuturkan sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di momentum Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Salah satunya, kata dia, jajarannya memberikan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka melayani konsumen pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa.

    Ia berharap imbauan itu dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menciptakan toleransi antar umat beragama, khususnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa, " katanya.

    Ia menambahkan jajarannya juga melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

    "Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, " katanya, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.

    Dalam surat itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama Ramadhan.

    Ia menegaskan surat edaran itu tujuannya untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, " katanya.

    polres tasikmalaya kota patroli nyemen himbau pedagang makanan taati aturan
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar,...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Tarawih Kapolres Tasikmalaya Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Karangresik Polsek Jamanis Bersama Babinsa Pantau 8 TPS, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota Bersama Padal Kontrol Semua TPS
    Kapolsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota, Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara, Bersama Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Forkopimda Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 9.01 Lapas Kelas IIB Tasikmalaya
    Polsek Cineam Amankan Pendistribusian Logistik Pilkada di Gudang PPK
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi tokoh masyarakat 
    Sambang Warga Binaan Polsek Kadipaten, Jelang Pilkada Serentak 
    Polsek Cisayong Intensifkan Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak, Dengan Sambang Warga
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi tokoh masyarakat 
    Polsek Kadipaten Tingkatkan sambang Warga,Jelang Pilkada Serentak
    Sat Samapta Polres Tasik Kota, Gencarkan Patroli Di sekitar Rumah Kosong Saat ditinggal mudik
    Polsek Cisayong Intensifkan Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak, Dengan Sambang Warga
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Ciawi,  Patroli dan Kawal  penertiban APK bersama Panwaslu,Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas jelang Pemilu 2024
    Tingkatkan Sambang Warga Binaan,Upaya Polsek Kadipaten Jalin kordinasi Kamtibmas
    Polsek Sukaresik Patroli Malam Antisipasi Kerawanan C3 dan Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Cisayong dan Danramil,Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan  Larangan Penggunaan Knalpot Bising
    Kapolres Tasik Kota Buka Turnamen Bola Voli Putra dan Putri, Sambut Hari Bhayangkara 78
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari  menghadiri undangan Pelantikan dan Pembekalan petugas pemutakhitran data pemilih (PANTARLIH) tingkat kelurahan Sumelap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

    Ikuti Kami