Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota

    Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota
    PATROLI

    Polres Tasik Kota - Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari atau saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.

    "Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1445 Hijriyah, " kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.I.K., MH. saat kegiatan patroli peringatan larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari di wilayah Kota Tasikmalaya, Minggu (17/03/2024) 

    Ia menuturkan sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di momentum Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Salah satunya, kata dia, jajarannya memberikan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka melayani konsumen pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa.

    Ia berharap imbauan itu dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menciptakan toleransi antar umat beragama, khususnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa, " katanya.

    Ia menambahkan jajarannya juga melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

    "Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, " katanya, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.

    Dalam surat itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama Ramadhan.

    Ia menegaskan surat edaran itu tujuannya untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, " katanya.

    polisi dan satpol pp kota tasikmalaya himbau pedagang makanan untuk taati surat edaran walikota
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bulan Suci Ramadhan, Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Operasi Lilin Semeru 2024 Ditpolairud Polda Jatim Siagakan Personel Terlatih Amankan Jalur Laut
    Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer
    Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik
    Polsek Cibeureum Tingkatkan Patroli Dini Hari di Jalan Mashudi untuk Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor
    Sopir Bus Meninggal di Terminal Indihiang, Diduga Akibat Riwayat Penyakit  TASIKMALAYA – Seorang supir bus ditemukan meninggal dunia di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya pada Selasa (24/12/2024) pagi.
    Cipta Kondisi Polsek Ciawi, Tingkatkan Patroli Dialogis dengan Warga Binaan
    Patroli Dialogis  Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Polres Tasikmalaya Kota Polsek Karangjaya Melaksanakan KRYD , Cipta Kondisi Wujudkan Harkamtibmas,Jelang Pemilu 2024
    Antisipasi gangguan kamtibmas pasca  kegiatan Tarawih warga, Polsek Mangkubumi tingkatkan Patroli
    Jumat Curhat Kapolres Tasikmalaya Kota dengan Da'i Kamtibmas Masjid Jami Babussalam
    Bhabinkamtibmas Desa Karangresik Polsek Jamanis Bersama Babinsa Pantau 8 TPS, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan dan Pengaturan Lali Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
    Dengan Tarawih Keliling, Upaya Polsek Tamansari Jalin Kondusifitas Kamtibmas
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Rajapolah, Bangun Komunikasi Kamtibmas Lintas Sektoral di Desa Sukaraja
    Tingkatkan Sambang Warga Binaan,Upaya Polsek Kadipaten Jalin kordinasi Kamtibmas
    Polsek Sukaresik Patroli Malam Antisipasi Kerawanan C3 dan Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Cisayong dan Danramil,Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan  Larangan Penggunaan Knalpot Bising
    Kapolres Tasik Kota Buka Turnamen Bola Voli Putra dan Putri, Sambut Hari Bhayangkara 78
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari  menghadiri undangan Pelantikan dan Pembekalan petugas pemutakhitran data pemilih (PANTARLIH) tingkat kelurahan Sumelap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

    Ikuti Kami