Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

    "Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, " katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

    Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

    "Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif, " jelasnya. 

    Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

    Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

    RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

    "Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan, " paparnya, Sabtu (5/10/2024).

    Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

    "Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook, " tuturnya.

    HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

    "Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT, " ujarnya.

    Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

    "Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini, " bebernya.

    Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota. 

    "Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana, " ujar RD sambil menangis. 

    Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

    "Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat, " kata dia.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang...

    Artikel Berikutnya

    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Pria Pelaku Curas Minimarket di Tasikmalaya, Diperiksa Polisi Secara Intensif
    Polsek Mangkubumi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
    Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi tokoh masyarakat 
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Tasik Kota Gelar Simulasi Sispam Kota 
    Polres Tasik Kota  dan Jajaran Polsek Terima Penitipan Motor Masyarakat
    Ratusan paket sembako dibagikan Kapolres Tasikmalaya Kota, dalam rangka Hari Hhayangkara ke 78
    Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang silaturahmi tokoh masyarakat 
    POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN PENGAMANAN DI GEREJA TABERNAKEL
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAWANG DUKUNG PROGRAM ASTA CITA DI BIDANG KETAHANAN PANGAN
    Tingkatkan Sambang Warga Binaan,Upaya Polsek Kadipaten Jalin kordinasi Kamtibmas
    Polsek Sukaresik Patroli Malam Antisipasi Kerawanan C3 dan Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Cisayong dan Danramil,Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan  Larangan Penggunaan Knalpot Bising
    Kapolres Tasik Kota Buka Turnamen Bola Voli Putra dan Putri, Sambut Hari Bhayangkara 78
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari  menghadiri undangan Pelantikan dan Pembekalan petugas pemutakhitran data pemilih (PANTARLIH) tingkat kelurahan Sumelap pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

    Ikuti Kami